OPERATIONAL BANKING

Sesuai dengan proses operasinya pada umunya operasional banking terdiri dari dua fungsi utama yaitu fungsi Front Office dan fungsi Back Office. Fungsi Front Office pada bank berhubungan langsung dengan layanan kepada nasabah yang terdiri dari Customer Service, Teller dan Marketing. Tugas dari Marketing Office ini bertanggung jawab atas terciptanya tingkat kualitas layanan bank kepada nasabah yang dapat memberikan dampak bagi perkembangan bank. Sedangkan Fungsi Back Office dipergunakan untuk mendukung operasi fungsi Front Office yang memastikan proses yang telah dilakukan di Front Office telah sesuai dengan aplikasi nasabah dan telah dijalankan sesuai prosedu yang berlaku di bank. Selanjutnya operasi Back Office juga untuk menindaklanjuti beberapa aktifitas transaksi yang telah dilakukan pada Front Office untuk kepentingan nasabah.

Pembagian fungsi Front Office dan Back Office pada bank dimaksudkan untuk tujuan sebagai berikut:

  1. Menjalankan fungsi dual control, yaitu Back Office harus dapat menjalankan fungsi kontrol atas t5ransaksi yang telah dilakukan di Front Office. Sesungguhnya Front Office juga harus melakukan kontrol atas transaksi yang dilakukannya, yaitu dengan memeriksa kembali bukti transaksi setelah transaksi dilakukan. Tetapi untuk memastikan ketelitian dan untuk menghindari risiko kesalahan, Back Office akan melakukan verifikasi transaksi yang biasanya dilakukan pada akhir hari. Dengan berjalannya fungsi dual control tersebut, diharapkan bank akan terhindar dari timbulnya risiko operasional yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank dan nasabah.
  2. Tugas dan tanggung jawab Front Office lebih difokuskan pada kegiatan yang terkait layanan langsung pada nasabah, seperti permintaan pembukaan dan penutupan rekening, informasi produk dan jasa bank, permintaan rekening koran. Tugas dan tanggung jawab Front Office yang semakin fokus dimaksudkan agar layanan kepada nasabah dapat dilakuksan secara prima sehingga dapat memuaskan harapan nasabah.

Secara garis besar aktifitas Back Office yang terkait dengan Dana Pihak Ketiga meliputi:

  1. Penyelesaian transaksi pembukaan/penutupan rekening tabunga, giro, deposito termasuk penerbitan kartu Debet/ATM
  2. Penyelesaian transaksi di Front Office termasuk proses validasi, verifikasi, konfirmasi, rekonsiliasi dan settlement
  3. Penerusan transaksi kliring/RTGS
  4. Penerusan pengaduan nasabah
  5. Pelaksanaan Akhir Perioda seperti haian, mingguan, bulanan dan tahunan termasuk pelaporan untuk keperluan internal dan eksternal

 

Pages: 1 2 3 4 5 6 7